Peredaran produk perawatan gigi di Indonesia selalu berada dalam pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Setiap produk yang masuk ke pasar wajib memiliki nomor registrasi resmi agar mutu, keamanan, dan komposisi bahan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu nomor yang banyak dicari dalam layanan pencarian BPOM ialah (90)NA11241400060. Nomor tersebut muncul pada produk perawatan gigi yang beredar secara luas dan tercatat dalam sistem BPOM.
Contents
- 1 Nomor BPOM (90)NA11241400060
- 2 Produk dengan Nomor BPOM (90)NA11241400060
- 3 Kategori dan Jenis Produk
- 4 Perusahaan Pendaftar dan Pembuat Produk
- 5 Klaim Produk MW-3 Advanced Whitening Toothpaste
- 6 Status Legalitas Produk
- 7 Cara Verifikasi Nomor BPOM (90)NA11241400060
- 8 Produsen dan Distributor Produk
- 9 Alasan Nomor BPOM Perlu Diperhatikan
- 10 Perbedaan Produk Terdaftar dan Tidak Terdaftar
Nomor BPOM (90)NA11241400060
Nomor (90)NA11241400060 merupakan kode registrasi BPOM untuk produk kategori kosmetika. Kode “NA” dipakai BPOM untuk menandai produk kosmetik, termasuk produk perawatan gigi. Setiap rangkaian angka setelah kode tersebut berfungsi sebagai identitas unik yang membedakan satu produk dengan produk lain, termasuk informasi produsen dan masa berlaku izin edar.
Dalam pengawasan BPOM, nomor registrasi semacam (90)NA11241400060 berfungsi sebagai penjamin bahwa produk sudah melewati penilaian dokumen, komposisi bahan, serta standar keamanan sesuai regulasi di Indonesia.
Produk dengan Nomor BPOM (90)NA11241400060
Berdasarkan penelusuran pada layanan pencarian BPOM, nomor (90)NA11241400060 tercatat atas produk bernama:
MW-3 Advanced Whitening Toothpaste
Produk tersebut masuk dalam kategori kosmetika perawatan gigi, khususnya pasta gigi dengan klaim pemutih. Nama dagang MW-3 Advanced Whitening Toothpaste tercantum secara resmi dalam sistem BPOM dan dapat ditemukan pada kemasan produk yang beredar di pasaran.
Kategori dan Jenis Produk
Produk dengan nomor (90)NA11241400060 dikelompokkan sebagai:
Kosmetika
Produk perawatan gigi
Pasta gigi dengan fungsi pemeliharaan kebersihan dan penampilan gigi
Klasifikasi tersebut menentukan standar uji yang diterapkan BPOM, termasuk penilaian bahan aktif, bahan pendukung, serta klaim yang disampaikan pada label dan kemasan.
Perusahaan Pendaftar dan Pembuat Produk
Nomor (90)NA11241400060 terdaftar atas nama perusahaan:
PT Metoo Beauty International
Perusahaan tersebut tercatat sebagai pihak yang mengajukan pendaftaran produk ke BPOM. Dalam sistem BPOM, pendaftar bertanggung jawab penuh atas kesesuaian komposisi, pelabelan, dan distribusi produk sesuai regulasi yang berlaku.
Informasi publik BPOM hanya menampilkan data pendaftar. Rincian lebih lanjut mengenai fasilitas produksi atau kerja sama manufaktur tidak selalu ditampilkan secara terbuka apabila tidak diwajibkan untuk konsumsi publik.
Klaim Produk MW-3 Advanced Whitening Toothpaste
MW-3 Advanced Whitening Toothpaste yang memiliki nomor (90)NA11241400060 membawa klaim utama sebagai pasta gigi pemutih. Klaim tersebut biasanya berkaitan dengan:
Membantu membersihkan noda pada permukaan gigi
Mendukung tampilan gigi lebih cerah
Menjaga kebersihan rongga mulut
Dalam regulasi BPOM, klaim produk kosmetika harus didukung data pendukung dan tidak boleh menyesatkan. Oleh sebab itu, klaim yang tertera pada produk dengan nomor (90)NA11241400060 telah melalui penilaian administratif sebelum izin edar diterbitkan.
Status Legalitas Produk
Produk dengan nomor BPOM (90)NA11241400060 tercatat memiliki izin edar yang sah. Artinya, produk tersebut diizinkan beredar di wilayah Indonesia selama masa berlaku izin masih aktif dan tidak ada pelanggaran regulasi yang teridentifikasi.
Legalitas semacam tersebut membedakan produk resmi dengan produk tanpa izin yang sering ditemukan di pasaran. Nomor BPOM yang tercantum pada kemasan memudahkan konsumen untuk menelusuri data resmi secara langsung.
Cara Verifikasi Nomor BPOM (90)NA11241400060
Verifikasi nomor (90)NA11241400060 dapat dilakukan melalui layanan resmi BPOM. Cara yang tersedia cukup praktis dan dapat diakses kapan saja.
Pengecekan Melalui Situs Resmi BPOM
BPOM menyediakan layanan pencarian produk berbasis web yang menampilkan data izin edar. Pada layanan tersebut, pengguna dapat memasukkan nomor registrasi atau nama produk.
Nama produk
Nomor registrasi
Nama perusahaan pendaftar
Kategori produk
Status izin edar
Untuk referensi tambahan seputar informasi BPOM, satu sumber pendukung dapat dibaca melalui situs bpominfo.com yang memuat penjelasan edukatif seputar regulasi dan izin produk.
Pengecekan Melalui Aplikasi Resmi BPOM
BPOM juga menghadirkan aplikasi resmi yang dapat dipasang pada hp. Aplikasi tersebut mendukung fitur pencarian manual dan pemindaian kode batang pada kemasan produk. Dengan fitur tersebut, nomor (90)NA11241400060 dapat diverifikasi langsung saat menemukan produk di toko atau apotek.
Hal yang Perlu Dicocokkan Saat Verifikasi
Saat melakukan verifikasi nomor (90)NA11241400060, beberapa data perlu diperhatikan:
Kesesuaian nama produk dengan kemasan
Kecocokan nama perusahaan pendaftar
Kategori produk sesuai fungsi
Status izin masih aktif
Apabila terdapat perbedaan data, konsumen disarankan untuk lebih berhati-hati dan menunda penggunaan produk.
Produsen dan Distributor Produk
Dalam data publik BPOM untuk nomor (90)NA11241400060, informasi yang ditampilkan terbatas pada perusahaan pendaftar, yaitu PT Metoo Beauty International. Rincian distributor dan jaringan pemasaran biasanya berada di luar cakupan informasi publik BPOM, kecuali diwajibkan oleh regulasi tertentu.
Distribusi produk kosmetika umumnya dilakukan melalui jalur ritel modern, toko daring, dan distributor resmi yang bekerja sama dengan pemegang izin edar.
Alasan Nomor BPOM Perlu Diperhatikan
Nomor BPOM seperti (90)NA11241400060 memberi nilai tambah pada produk kosmetika karena:
Menunjukkan produk telah melewati evaluasi regulator
Memberi kejelasan asal produk dan penanggung jawab
Memudahkan penelusuran bila muncul keluhan konsumen
Mendukung keamanan penggunaan jangka panjang
Tanpa nomor BPOM, sebuah produk tidak memiliki jaminan legalitas yang dapat diverifikasi melalui layanan resmi pemerintah.
Perbedaan Produk Terdaftar dan Tidak Terdaftar
Agar lebih mudah dibedakan, berikut ringkasan perbedaan produk dengan nomor BPOM dan tanpa nomor BPOM:
Produk dengan Nomor BPOM
Memiliki data resmi di layanan BPOM
Informasi pendaftar jelas
Klaim produk diawasi regulator
Legal beredar di Indonesia
Produk tanpa Nomor BPOM
Tidak tercantum dalam sistem BPOM
Asal produk sulit ditelusuri
Klaim tidak melalui penilaian regulator
Berisiko ditarik dari peredaran
Nomor (90)NA11241400060 menempatkan MW-3 Advanced Whitening Toothpaste dalam kategori produk yang legal dan tercatat secara resmi.
Nomor BPOM: (90)NA11241400060
Nama Produk: MW-3 Advanced Whitening Toothpaste
Kategori: Kosmetika perawatan gigi
Perusahaan Pendaftar: PT Metoo Beauty International
Status: Terdaftar dan legal beredar
Fungsi Utama: Pasta gigi dengan klaim pemutih
Nomor (90)NA11241400060 merujuk pada MW-3 Advanced Whitening Toothpaste yang tercatat resmi di sistem BPOM Indonesia. Keberadaan nomor registrasi tersebut menandakan produk telah melalui penilaian regulator sebelum beredar di pasaran. Informasi seputar nama produk, perusahaan pendaftar, kategori, serta status izin dapat diverifikasi langsung melalui layanan resmi BPOM, baik lewat situs web maupun aplikasi di hp.
